Salah satu target pembentukan Kampung KB yang hingga kini berjumlah 16.793 itu adalah menurunkan prevalensi stunting.
Dengan mengusung tema “Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting”, ada empat kegiatan unggulan yang akan diusung BKKBN dalam acara Harganas 2022, yakni Bapak Asuh Anak Stunting, Sepekan Elsimil, Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor (PSA), dan Semarak Kampung KB.
Direktur Analisis Dampak Kependudukan BKKBN Dr. Faharuddin, S.ST, M.SI mengatakan, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada Kampung KB yang memiliki program dan kegiatan terbaik di tingkat nasional.
“Setiap kampung KB yang mau ikut dilombakan itu satu kabupaten/kota satu wakilnya, jadi nanti dari situ dia kirim ke provinsi, tim provinsi kirim profil kampung KB, nanti dinilai tim provinsi kemudian dipilih tiga sampai empat Kampung KB yang paling bagus nanti jadi perwakilan provinsi itu,” kata Faharuddin.
Nantinya, lanjut dia, hanya akan ada 6 pemenang dalam kegiatan semarak kampung KB di tingkat nasional. Para pemenang rencananya akan diundang dalam perayaan puncak Harganas di Kota Medan untuk menerima penghargaan.
“Yang ada di aspek penilaian kampung KB, pertama dari sekretariatnya, rumah data kependudukan seperti apa, UPPK- nya bagaimana apa saja kegiatannya, pendanaannya apakah swadaya masyarakat atau dari CSR, termasuk regulasi dari pemerintah daerah yang mendukung, kemudian dari sisi kepengurusan apakah aktif ketemu, lalu kemudian dari Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat),” ujarnya.
Faharuddin berharap dengan adanya penghargaan kepada Kampung KB ini dapat memacu masyarakat untuk memperbanyak Kampung KB di setiap daerah.
Hal ini merupakan salah satu inovasi strategis untuk mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas pembangunan yang dijalankan seperti Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), kesehatan, pendidikan sosial, dan ekonomi.
“Kampung KB kita itu sudah 20 persen di seluruh desa dan kelurahan. Target dari pemerintah kita kan tahun 2024 harus 100 persen. Karena itu target kita pertama dengan adanya lomba ini Pemda segera membentuk kampung KB karena tahun ini harus 30 persen,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2022.
Implikasi dari adanya Inpres Kampung KB ini maka akan tercipta unit-unit keluarga yang mandiri, tenteram, dan damai. (FBA)
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusumua, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.